WORKSHOP REVIEW KURIKULUM PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM KELUARGA SEKOLAH TINGGI ILMU SYARIAH HAJI ABDUL RASYID LOMBOK TENGAH

Written by admin

Juli 10, 2024

Lombok Tengah, 10 Juli 2024 – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah mengadakan workshop review kurikulum untuk Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga. Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang STIS Haji Abdul Rasyid pada tanggal 10 Juli 2024, dengan dihadiri oleh dosen, staf akademik, dan mahasiswa.

Workshop ini diisi oleh Pakar Kurikulum dari UIN Mataram, Dr. Wildan, M.Pd. Dalam sesi tersebut, Dr. Wildan memberikan pandangan dan pengetahuan mendalam mengenai pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Wakil Ketua I STIS Haji Abdul Rasyid, Bapak Agus Salihin, M.E., menyatakan, “Workshop ini merupakan langkah penting bagi kami dalam memastikan bahwa kurikulum yang kami tawarkan selalu up-to-date dan sesuai dengan standar akademik yang tinggi. Kami sangat berterima kasih kepada Dr. Wildan atas kontribusi dan wawasannya yang sangat berharga.”

Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum yang ada, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga. Selain itu, workshop ini juga merupakan upaya STIS Haji Abdul Rasyid untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademiknya.

Dr. Wildan, dalam pemaparannya, menekankan pentingnya integrasi antara teori dan praktik dalam pembelajaran. “Kurikulum yang baik harus mampu mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, lulusan kita akan siap untuk berkontribusi secara efektif di berbagai bidang,” ujarnya.

Workshop ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, dimana para peserta dapat berinteraksi langsung dengan Dr. Wildan dan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai topik yang dibahas.

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles