Lombok Tengah, 25 -27 Agustus 2023 , dengan mengucap rasa syukur tidak terhingga acara asesmen lapangan dalam rangka Visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Ilmu syariah Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah,
Akreditasi adalah proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap suatu lembaga, program pendidikan, atau organisasi lainnya oleh lembaga atau otoritas yang memiliki otoritas di bidang tersebut. Proses akreditasi bertujuan untuk menilai sejauh mana lembaga atau program pendidikan memenuhi standar tertentu yang ditetapkan untuk kualitas, efektivitas, dan integritas.
Dalam konteks pendidikan, akreditasi umumnya dilakukan oleh badan akreditasi atau lembaga yang memiliki kredibilitas dan kompetensi di bidang pendidikan. Badan akreditasi akan mengevaluasi berbagai aspek, seperti kurikulum, fasilitas, kualitas pengajaran, sumber daya, manajemen, dan pencapaian mahasiswa. Jika suatu lembaga atau program pendidikan berhasil memenuhi standar yang ditetapkan, maka akan diberikan status akreditasi.
Dalam kesempatan ini dihadiri oleh dua asessor ; Prof. Dr. Khoiruddin, M.A (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga) dan Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati). kegiatan ini sekaligus sebagai pembuktian Eksistensi perguruan tinggi dalam menjaga kesetabilan pengelolaan PT.
Semoga arahan dan bimbingan para asesor tercatat sebagai amal ibadah dan semoga selalu dalam keadaan sehat wal afiat amiin (TGH. Abdul Rasyid, S.Pd.I)







0 Komentar