Bimbingan Teknis Penyusunan RPS STIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah

Written by admin

Maret 6, 2024

 

Membicarakan Rancangan (Rencana) Pembelajaran Semester (RPS) tidak akan lepas dari kurikulum.

Kurikulum dirumuskan sebagai keseluruhan program yang direncanakan, disusun, dilaksanakan, dan

dievaluasi, serta dikembangkan oleh suatu program studi, dalam rangka menghasilkan lulusan yang

memiliki capaian pembelajaran tertentu yang direncanakan.

 

Pada dasarnya tujuan penyusunan RPS adalah agar setiap dosen melakukan proses pembelajaran secara

lebih bertanggungjawab, dalam rangka mencapai standar proses pembelajaran sebagaimana telah

diamanatkan dalam Standar Nasional Pendidikan. Dengan menyusun RPS ini, mahasiswa mengetahui

apa yang harus dipersiapkan dan dilakukan dalam mengikuti mata kuliah yang bersangkutan serta dapat

mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

 

RPS dengan basis penilaian pada proses mengajarnya dan peningkatan kemampuan atau kompetensi

mahasiswa, selain itu mahasiswa juga dilengkapi dengan empat aspek yaitu: sikap, pengetahuan,

keterampilan umum dan keterampilan khusus. Maka rencana pembelajaran itu disusun untuk

mengakomodir keempat aspek yang ada dan meningkatkan kompetensi mahasiswa. Jadi RPS yang

sekarang juga mengakomodir merdeka belajar kampus merdeka yang artinya bahwa proses

pembelajaran harus mengakomodir bakat, keinginan dan hal yang menarik agar bisa diproses

pembelajaran.

Keunikan RPS atau kurikulum diSTIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah juga dikarenakan penambahan aspek soft skill yang akan ditransfer ke mahasiswa yaitu, kemampuan komunikasi, kemampuan kolaborasi, kepercayaan diri, memecahkan masalah, kepemimpinan dan empati. Semua aspek ini diramu menjadi dalam satu Rancangan Pembelajaran Semester STIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah mulai dari penyusunan CPL, CPM, Sub CPMK sampai dengan penilaian akhir diterapkan diRencana Pembelajaran Semester.

Hal ini membuat STIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RPS baik dari Program Studi Hukum Keluarga Islam maupun Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.

 

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles