
Praya Timur, 13 Mei 2026. — Seminar Nasional bertema “ Gen Z Melek Hukum: Bedah Hukum Keluarga Islam di Balik Tren Nikah Muda dan Dampak Sosial-Yuridis di Kalangan Remaja” yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam STIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah di Aula Peradilan Semu. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan generasi muda mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Acara dibuka secara resmi oleh “Ahmad Sabeni, M.Pd.I” selaku Ketua STIS Haji Abdul Rasyid Lombok Tengah yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa dan generasi muda umumnya Generasi-Z harus melek hukum. Mampu memahami tren nikah muda dan dampak sosial yang terjadi.
Seminar Nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan dosen dan praktisi. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa pernikahan muda tidak hanya dipandang dari sisi agama, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan mental, ekonomi, pendidikan, dan sosial pasangan.
Selain membahas aspek hukum keluarga Islam, seminar juga menyoroti dampak sosial dari tren nikah muda, seperti meningkatnya angka perceraian, putus sekolah, masalah ekonomi keluarga, hingga kesehatan mental pasangan muda. Para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan dan perencanaan masa depan sebelum memutuskan untuk menikah.
Kami berharap seminar ini dapat membuka wawasan generasi muda bahwa pernikahan bukan hanya tentang kesiapan usia, tetapi juga kesiapan ilmu, mental, dan tanggung jawab.






0 Komentar